January 26, 2026 By fathur
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Senin, 26 Januari 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, meresmikan 18 kantor imigrasi baru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Peresmian ini berlangsung di Kampus Politeknik Imigrasi (Poltekim), Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Peresmian kantor-kantor imigrasi baru ini merupakan bagian dari program penguatan kelembagaan dan peningkatan aksesibilitas layanan keimigrasian kepada masyarakat. Menurut Menteri Agus Andrianto, selama ini satu kantor imigrasi kerap melayani beberapa kota dan kabupaten sekaligus, sehingga akses pelayanan dinilai belum optimal.
“Dengan adanya kantor imigrasi baru ini, pelayanan keimigrasian di daerah diharapkan menjadi lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat,” kata Agus kepada awak media pada acara Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Dengan penambahan 18 kantor baru, total kantor imigrasi di Indonesia kini mencapai 151 unit dari sebelumnya 133 unit. Langkah ini sejalan dengan target Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan setiap kabupaten/kota di Indonesia memiliki kantor imigrasi sendiri.
“Harapannya nanti seluruh kabupaten/kota di Indonesia ada kantor imigrasi sehingga lebih memudahkan masyarakat yang memerlukan pelayanan imigrasi,” ungkap Menteri.
Salah satu aspek penting yang disampaikan Menteri Agus Andrianto adalah kontribusi penambahan kantor imigrasi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sepanjang tahun 2025, realisasi PNBP dari sektor keimigrasian mencapai Rp10,45 triliun atau tumbuh sebesar 16,08 persen.
Capaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kontribusi sektor keimigrasian terhadap penerimaan negara. Untuk tahun 2026, pemerintah menargetkan penerimaan PNBP sebesar Rp8,5 triliun, dan dengan adanya penambahan kantor imigrasi di berbagai daerah, diharapkan target tersebut dapat terlampaui.
“Tahun ini target penerimaan PNBP sebesar Rp8,5 triliun. Dengan penambahan kantor imigrasi, mudah-mudahan penerimaan PNBP dapat terus meningkat,” ujar Agus.
Peningkatan PNBP ini tidak terlepas dari semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian, baik untuk keperluan paspor, izin tinggal, maupun layanan keimigrasian lainnya. Dengan jangkauan yang lebih luas, potensi peningkatan PNBP semakin terbuka.

Kedelapan belas kantor imigrasi yang diresmikan tersebar di berbagai provinsi dengan klasifikasi yang berbeda sesuai kebutuhan wilayah. Kantor-kantor tersebut meliputi:
Kantor Imigrasi Kelas I:
Kantor Imigrasi Kelas II:
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI: Sebelas kantor lainnya tersebar di Bengkulu Utara (Bengkulu), Bantaeng (Sulawesi Selatan), Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Bone (Sulawesi Selatan), Pasuruan (Jawa Timur), Pohuwato (Gorontalo), Padang Sidimpuan (Sumatera Utara), Klungkung (Bali), Tabanan (Bali), Tapanuli Utara (Sumatera Utara), dan Mempawah (Kalimantan Barat).
Salah satu daerah yang mendapatkan manfaat dari program ini adalah Kabupaten Tapanuli Utara dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, yang hadir langsung dalam acara peresmian, menyampaikan apresiasi atas kehadiran kantor imigrasi di wilayahnya.
“Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tentu akan memberikan kemudahan, efisiensi, dan kepastian layanan keimigrasian bagi masyarakat Tapanuli Utara dan sekitarnya,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap, dengan diresmikannya kantor imigrasi tersebut, pelayanan keimigrasian di daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa pembangunan kantor-kantor imigrasi baru ini bukan berarti mengabaikan pengembangan layanan berbasis teknologi. Justru sebaliknya, kedua aspek ini berjalan beriringan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selain pelayanan berbasis teknologi yang terus kita tingkatkan, penambahan kantor imigrasi di beberapa wilayah pun kita lakukan agar warga di daerah tersebut semakin mudah dalam mengurus dokumen keimigrasian,” jelasnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa modernisasi layanan tidak selalu berarti menghilangkan kehadiran fisik institusi, terutama di wilayah-wilayah yang aksesnya terhadap teknologi digital masih terbatas atau di mana masyarakat masih memerlukan pendampingan langsung dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa pembentukan kantor-kantor imigrasi baru memiliki tujuan ganda. Selain mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal, dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), keberadaan kantor-kantor baru ini juga memperluas dan memperkuat pengawasan serta penindakan keimigrasian.
“Selain itu, pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian,” kata Yuldi.
Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah. Hal ini penting terutama dalam mengawasi lalu lintas orang asing, mencegah pelanggaran keimigrasian, serta memastikan keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia.
“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” kata Yuldi Yusman.

Peresmian 18 kantor imigrasi baru ini dirangkaikan dengan perayaan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Kampus Politeknik Imigrasi Tangerang ini tidak hanya berupa peresmian, tetapi juga mencakup berbagai agenda penting lainnya.
Rangkaian acara tersebut meliputi penandatanganan nota kesepahaman, berita acara serah terima, pencanangan pembangunan Zona Integritas, serta penutupan Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi (Rakor PIMTI) Imigrasi Tahun 2026. Kehadiran para bupati dan pejabat daerah, termasuk Bupati Tapanuli Utara, menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru ini dipilih berdasarkan kajian terhadap wilayah-wilayah yang dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan namun belum terakomodasi dengan baik. Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan berbagai faktor seperti jumlah penduduk, tingkat mobilitas masyarakat, kebutuhan layanan WNA, serta potensi ekonomi daerah.
“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Yuldi Yusman.
Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian, dan penanganan pelanggaran.
Dengan target agar setiap kabupaten dan kota di Indonesia memiliki kantor imigrasi sendiri, pemerintah menunjukkan komitmen jangka panjang dalam mewujudkan pelayanan publik yang merata. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas masing-masing daerah.
Keberadaan kantor imigrasi di setiap kabupaten/kota diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan pengawasan keimigrasian, dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah.
Program perluasan jaringan kantor imigrasi ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di berbagai pelosok Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan teknologi yang terus ditingkatkan, pelayanan keimigrasian Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat.