November 21, 2024 By admin
Mobilisasi pelintas yang tinggi dan ancaman keamanan yang beragam, menjadi tantangan bagi institusi keimigrasian. Kepemimpinan Silmy Karim saat bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi titik balik strategis. Bukan sekadar melakukan pembaruan teknologi, tetapi melakukan reformasi menyeluruh dalam paradigma pelayanan publik.
Setiap langkah digitalisasi dirancang tidak hanya untuk mempercepat proses, melainkan juga untuk meningkatkan pengalaman pengguna hingga memperkuat keamanan nasional dari berbagai kejahatan transnasional yang dilakukan, baik oleh Warga Negara Asing (WNA) ataupun Warga Negara Indonesia (WNI).
Petugas Imigrasi bersama TNI menggagalkan upaya penjualan organ ginjal ke India
Imigrasi Surabaya, berhasil menggagalkan keberangkatan keberangkatan 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menjual ginjal ke India. Insiden bermula saat pemeriksaan rutin di Terminal 2, ketika salah seorang calon penumpang mengaku akan melakukan perjalanan pengobatan ke luar negeri. Namun, pernyataannya terdengar ambigu dan tidak meyakinkan, membuat petugas curiga dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, merinci kronologi penggagalan tersebut. Awalnya, WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan untuk pengobatan istrinya. Namun, pemeriksaan dokumen kesehatan dan penelusuran komunikasi digital memberikan petunjuk kuat tentang rencana transplantasi ginjal ilegal. Investigasi mendalam mengungkapkan fakta mengejutkan. Lima WNI yang akan berangkat tersebut ternyata bukanlah pelaku tunggal, melainkan bagian dari jaringan terstruktur yang canggih dalam perdagangan organ manusia. Mereka memanfaatkan platform digital dan media sosial sebagai sarana utama untuk mencari calon donor dan memfasilitasi transaksi.
Salah satu hal paling mencengangkan adalah pengakuan salah seorang pelaku yang sudah pernah terlibat dalam transaksi serupa sebelumnya. Bahkan, dia mengaku telah menjual ginjalnya sendiri dan kini aktif sebagai perekrut yang mencari donor potensial melalui media sosial. Motivasi utama para pelaku adalah iming-iming uang yang menggiurkan. Mereka dijanjikan kompensasi sebesar Rp600 juta, namun dengan mekanisme pembayaran bertahap yang licik. Awalnya, mereka hanya akan menerima Rp2 juta, dengan sisa pembayaran dijanjikan akan diserahkan setelah operasi transplantasi selesai di India.
Kasus ini bukanlah yang pertama. Pada Juli 2023 lalu, Kantor Imigrasi Ponorogo telah berhasil mencegah upaya serupa. Dua pria dicegah saat hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja, dan tiga penyalur yang terlibat berhasil diamankan. Hal ini menunjukkan bahwa praktik perdagangan organ telah menjadi isu serius yang memerlukan perhatian komprehensif.
Silmy Karim, menjelaskan bahwa mayoritas korban perdagangan organ internasional berasal dari Pulau Jawa. Modus operandi mereka umumnya dimulai dari pengajuan paspor dengan dokumen tidak lengkap dan perilaku yang mencurigakan.
“Umumnya (organ yang diperdagangkan ginjal) kan itu yang bisa transplantasi masih ginjal,” terang Silmy Karim.
Berdasarkan penangkapan sebelumnya, modus perdagangan itu terbongkar bermula dari pengajuan paspor dengan menyertakan berkas yang tidak lengkap, juga gelagat mencurigakan.
“Jadi modusnya pengajuan paspor. Dari situ (WNI) terbang ke negara tujuan diambil organ. Kemudian mereka dibayar, lalu mereka kembali (ke Indonesia). Ini perlu kita lakukan upaya khusus, kita kerja sama dengan institusi Polri sehingga jaringan ini terungkap,” tambah Silmy Karim.
Selain perdagangan organ, Silmy Karim menyebut, juga mengatensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Bukan cuma pencegahan apakah itu TPPO, perdagangan organ, dan yang sifatnya pekerja migran supaya mereka tidak terjebak rayuan atau iming-iming. Sementara dokumennya tidak lengkap, jadi ilegal. Kalau ilegal otomatis si pembeli kerja punya kekuatan tawar tinggi, akhirnya tidak digaji, kalau digaji nanti akan dilaporkan aparat luar negeri. Makanya kita juga pendekatan ke institusi di luar negeri Malaysia, dan negara lain supaya kita sama-sama,” tutup Silmy Karim.
Upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada perdagangan organ, tetapi juga meliputi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pendekatan dilakukan secara multilevel, mulai dari pencegahan internal hingga kerja sama internasional dengan berbagai institusi di negara tujuan.
Silmy Karim menambahikan bahwa tujuan utamanya adalah melindungi warga negara dari eksploitasi, mencegah perdagangan organ, dan menghentikan jaringan trafficking yang merugikan masyarakat.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pencegahan dan pengawasan ketat di pintu keluar negara sangat penting. Tidak hanya sekadar menghentikan perjalanan ilegal, tetapi juga menyelamatkan nyawa dan martabat warga negara dari praktik eksploitatif yang tidak berperikemanusiaan.
Silmy Karim bersama dengan Agus Andrianto
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh dengan tegas melarang jual beli organ dan/atau jaringan tubuh. Dalam Pasal 3 ayat (1) dinyatakan bahwa transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan dan dilarang untuk dikomersialkan. Selanjutnya, pada ayat (3) disebutkan bahwa organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.
Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), memberikan atensi bahawasannya dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR dapat mengadakan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan pemangku kepentingan lainnya agar mendapatkan masukan, sehingga dapat memberikan rekomendasi terkait TPPO, khususnya penanganan jaringan internasional perdagangan organ ginjal.
Kemenimipas harus melakukan sistem cegah dini dengan cara sosialisasi yang lebih masif agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dari risiko dan konsekuensi perdagangan organ tubuh. Pendidikan tentang kesehatan dan etika moral harus ditingkatkan untuk mencegah orang terjebak dalam TPPO dan praktik penjualan organ ilegal.
Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengeluarkan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang secara rinci dijabarkan sebagai berikut:
1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan;
2. Memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan;
3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM;
4. Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan;
5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;
6. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;
7. Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional;
8. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM);
9. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI);
10. Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran;
11. Bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan;
12. Membangun tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional;
13. Meningkatkan kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan
Silmy Karim pada Rapat Evaluasi dan Koordinasi Nasional (REKN)
Melihat pada 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ada sekitar 6 poin yang turut menyoroti keamanan keimigrasian, mulai dari penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, hingga bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan. Poin penting yang hadir bertumpu pada digitalisasi imigrasi. Silmy Karim, memahami bahwa pencegahan perdagangan organ tidak bisa diselesaikan sekadar dengan pendekatan represif. Digitalisasi sistem imigrasi menjadi salah satu instrumen strategis untuk memutus mata rantai perdagangan manusia ini.
Diawal kepemimpinannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mendorong seluruh upaya bersama instansi-instansi terkait guna mewujudkan digitalisasi hulu ke hilir di tubuh Imigrasi Indonesia. Dalam pengarahan yang disampaikan di Rapat Evaluasi dan Koordinasi Nasional (REKN) dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-73, Silmy Karim menyebutkan Imigrasi melakukan komunikasi secara khusus dengan pihak Angkasa Pura terkait pengelolaan autogate di bandara internasional.
“Imigrasi harus shifting, artinya kita lakukan digitalisasi yang arahnya adalah kontribusi ekonomi melalui pelayanan yang baik dan ramah pengguna. Digitalisasi juga akan heavy di pengawasan dan penindakan hingga intelijen keimigrasian. Dengan begitu, kekuatan Imigrasi dalam menjaga pintu masuk RI akan semakin solid,” tutur Silmy Karim
“Pembayaran perpanjangan visa online, izin tinggal online dan overstay saya harap ke depannya dapat dilakukan dengan kartu kredit. Mekanisme pembayaran ini perlu dukungan dari instansi terkait agar dapat diimplementasikan, kita akan upayakan supaya dapat dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Di samping menyampaikan kemajuan program-program yang sedang dijalankan, Silmy Karim menyampaikan harapan besarnya kepada para kepala kantor imigrasi dan board of directors Imigrasi yang hadir. Menurutnya, bukan tidak mungkin suatu saat semua produk keimigrasian tersedia secara digital bahkan dapat disimpan dalam aplikasi.
“Saya punya mimpi bahwa kelak Imigrasi Indonesia akan begitu mutakhir, menjadi contoh baik bagi negara-negara lain untuk bidangnya. Saya harap, suatu saat paspor kita itu bisa pakai aplikasi, sehingga semakin mudah lagi. Paspor fisik tetap ada, tetapi bisa juga diwakilkan dengan aplikasi, misalnya pakai QR Code, seperti di Qatar. Di bandara juga ada autogate yang cepat untuk mengurangi ketergantungan kepada manusia,” tutup Silmy Karim.
Transformasi digital yang dicita-citakan Silmy Karim dahulu, kini telah terwujud satu per satu. Silmy Karim tidak hanya membuat layanan imigrasi menjadi daring semata, lebih jauh, ia membangun sebuah ekosistem digital imigrasi terintegrasi. Bukan sekadar implementasi teknologi parsial, melainkan pendekatan komprehensif yang menyentuh seluruh lini pelayanan. Autogate, e-Paspor, dan sistem e-VOA tidak berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam satu jaringan cerdas.
Teknologi autogate, misalnya, lebih dari sekadar mesin pemindai. Sistem ini merupakan titik konvergensi antara teknologi biometrik, jaringan data internasional, dan infrastruktur keamanan tingkat lanjut. Dengan lebih dari 200 unit tersebar di bandara dan pelabuhan kunci, setiap autogate menjadi sentinel digital yang mampu memproses identitas dalam hitungan detik.
Silmy Karim menjelaskan bahwa keunggulan sesungguhnya terletak pada kemampuan integrasi. Sistem imigrasi kini terhubung langsung dengan database Interpol, memungkinkan verifikasi real-time terhadap daftar individu yang masuk dalam pengawasan. Ini bukan sekadar teknologi pemeriksaan, melainkan pertahanan aktif terhadap potensi ancaman keamanan.
Kelebihan Autogate
Biometrik Canggih
Integrasi Database Global
Akselerasi Perluasan layanan e-Paspor
Statistik berbicara dengan jelas. Dari hanya 52 kantor imigrasi yang melayani e-Paspor di awal 2023, kini 126 kantor tersebar di seluruh Indonesia mampu memberikan layanan ini. Lonjakan permohonan e-Paspor dari 338.339 menjadi 818.339 dalam setahun menggambarkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem baru.
Pertumbuhan layanan e-Paspor menunjukkan kepercayaan masyarakat:
Konsep e-Paspor yang dikembangkan melampaui sekadar digitalisasi dokumen. Setiap e-Paspor adalah unit keamanan bergerak yang memiliki:
Namun, angka-angka ini lebih dari sekadar metrik administratif. Silmy Karim menambahkan bahwa setiap e-Paspor yang diterbitkan adalah representasi dari kemudahan, keamanan, dan martabat warga negara dalam melakukan pergerakan internasional.
Desain Paspor: Pertemuan Teknologi dan Identitas Budaya
Paspor baru Indonesia mencerminkan filosofi tersebut. Silmy Karim menjelaskan bahwa material polikarbonat canggih tidak sekadar soal ketahanan fisik, tetapi juga perlindungan data pribadi. Chip tersembunyi yang menyimpan data biometrik adalah benteng pertahanan melawan upaya pemalsuan.
Keunggulan Teknologi:
Keistimewaan Budaya:
Sistem Keamanan Multi-Lapis
Keputusan untuk menampilkan 33 motif kain tradisional di setiap halamannya adalah strategi cerdas. Ini bukan sekadar dekorasi, melainkan narasi visual yang menceritakan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Setiap lembar paspor menjadi medium diplomasi kultural.
Platform e-VOA: Revolusi Konseptual
Sistem e-VOA (Visa on Arrival) elektronik merepresentasikan paradigma baru dalam pelayanan keimigrasian. Bagi 97 negara yang dilayani, proses mendapatkan izin kunjungan kini dapat dilakukan dengan beberapa kali klik.
Inovasi e-VOA menciptakan ekosistem perpindahan yang lebih mudah:
Keunggulan Strategis:
Integrasi dengan sistem pembayaran internasional dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan pendekatan holistik. Ini bukan sekadar tentang memberikan visa, tetapi menciptakan ekosistem yang ramah investasi dan pariwisata.
Setiap kemudahan yang diciptakan memiliki multiplier effect. Semakin mudah seseorang masuk dan bergerak di Indonesia, semakin terbuka peluang pertukaran ekonomi, budaya, dan pengetahuan. Transformasi digital bukanlah titik akhir, melainkan perjalanan berkelanjutan. Setiap inovasi membawa tantangan baru dalam hal keamanan siber, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Rencana implementasi paspor baru pada 17 Agustus 2025 melalui platform M-Paspor adalah bukti komitmen untuk terus berevolusi. Ini bukan sekadar pembaruan teknologi, tetapi pernyataan filosofis: Indonesia siap berkompetisi di pentas global.
Direktorat Jenderal Imigrasi telah mentransformasi diri dari sekadar pintu gerbang negara menjadi jembatan peradaban. Silmy Karim menjelaskan bahwa setiap teknologi yang diimplementasikan, setiap sistem yang diintegrasikan, adalah langkah menuju visi Indonesia yang terbuka, aman, dan modern. Digitalisasi imigrasi memang bukan obat mujarab, melainkan salah satu instrumen dalam pertarungan melawan praktik tindak kejahatan transnasional seperti perdagangan organ manusia.
Sistem yang sudah berjalan dibawah kepemimpinan Silmy Karim, tentunya akan terus disempurnakan. Setiap celah keamanan dipelajari, setiap teknologi diperbarui untuk melindungi martabat manusia. Digitalisasi imigrasi dalam konteks pencegahan perdagangan organ bukanlah sekadar tentang teknologi canggih. Ini adalah pernyataan komitmen kemanusiaan. Sebuah upaya sistematis untuk melindungi warga negara dari eksploitasi. Digitalisasi keimigrasian lebih dari sekadar modernisasi administratif. Ini adalah pernyataan identitas sebuah bangsa yang percaya diri, siap berinteraksi dengan dunia tanpa kehilangan esensi keunikannya. Perjalanan ini baru dimulai, dan masa depan tampak sangat menjanjikan.
Related Tags & Categories :